DAFTAR isi
Kata pengantar ............................................................................................i
Daftar isi ......................................................................................................ii
Bab I pendahuluan .......................................................................................1
A. Latar belakang ........................................................................................1
B. Rumusan masalah ....................................................................................2
C. Tujuan penelitian .................................................................................... 3
D. Manfaat penelitian ...................................................................................3
Bab II tinjauan pustaka dan kerangka berfikir............................................... 4
A. Tinjauan pustaka .................................................................................... 4
B. Kerangka berpikir .................................................................................. 5
Bab III Pembahasan Hasil Penelitian ........................................................... 6
A. sejarah reformasi ................................................................................ 6
B. perkembanga kota ............................................................................. 10
C. system pemerintah ............................................................................... 11
D. Kesalahan leksikon................................................................................ 11
Bab IV Kesimpulan dan Saran ....................................................................12
A. Kesimpulan ............................................................................................12
B. Saran .....................................................................................................12
Daftar pustaka ............................................................................................13
Kata pengantar ............................................................................................i
Daftar isi ......................................................................................................ii
Bab I pendahuluan .......................................................................................1
A. Latar belakang ........................................................................................1
B. Rumusan masalah ....................................................................................2
C. Tujuan penelitian .................................................................................... 3
D. Manfaat penelitian ...................................................................................3
Bab II tinjauan pustaka dan kerangka berfikir............................................... 4
A. Tinjauan pustaka .................................................................................... 4
B. Kerangka berpikir .................................................................................. 5
Bab III Pembahasan Hasil Penelitian ........................................................... 6
A. sejarah reformasi ................................................................................ 6
B. perkembanga kota ............................................................................. 10
C. system pemerintah ............................................................................... 11
D. Kesalahan leksikon................................................................................ 11
Bab IV Kesimpulan dan Saran ....................................................................12
A. Kesimpulan ............................................................................................12
B. Saran .....................................................................................................12
Daftar pustaka ............................................................................................13
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini
dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
LUBUK LINGGAU, Maret 2015
Penyusun
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
LUBUK LINGGAU, Maret 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sebagai Negara yang besar
dan dengan sumber daya alamnya yang melimpah pada dasarnya Indonesia memiliki
potensi yang besar untuk menjadi salah satu Bangsa yang maju, bermartabat dan
lebih baik dari saat ini, dan itu semua dapat terwujud tentunya dengan dukungan
sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan memiliki visi yang jelas dan
terarah untuk kemajuan Bangsa. Untuk memenuhi tujuan terciptanya sumber daya
manusia yang berkualitas tentunya pendidikan adalah faktor terpenting yang
tidak dapat dipisahkan.
Hal ini sesuai dengan UU No
20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 3 (tiga) yang
menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan dari pendidikan nasional tidak saja hanya
mencetak sumber daya manusia yang cerdas akan tetapi juga mampu mencetak
kepribadian yang berkarakter, berakhlak, kreatif, memiliki misi visi dan
bertanggung jawab serta sebagai warga negara yang baik. Kesuksesan seseorang
tidak pernah lepas dari potensi yang dimiliki oleh orang tersebut, potensi
dalam arti tidak saja berbicara tentang skil akan tetapi meliputi kemampuan
seseorang mengimplementasikan potensi yang dimiliki untuk orang banyak,
kemampuan mengelola diri dan orang lain.
Berdasarkan penelitian di Harvard
University Amerika Serikat ( Ali Ibrahim Akbar, 2000) mengungkapkan bahwa
kemampuan teknis (Hard Skill) hanya memberikan kontribusi sekitar 20% terhadap
kesuksesan seseorang, selebihnya sekitar 80% kesuksesan seseorang ditentukan
oleh soft skill dan itu artinya karakteristik seseorang memiliki porsi yang
lebih besar sebagai penentu sukses tidaknya seseorang dimana karakteristik
seseorang sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikan karakter yang ia serap.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Penulis telah menyusun beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai batasan dalam pembahasan bab isi. Beberapa masalah tersebut antaralain :
a. Apa pengertian pendidikan karakter
b. Bagaimana Contoh program pendidikan karakter
c. Bagaimana peran pendidikan karakter dalam membangun kemajuan bangsa
Penulis telah menyusun beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai batasan dalam pembahasan bab isi. Beberapa masalah tersebut antaralain :
a. Apa pengertian pendidikan karakter
b. Bagaimana Contoh program pendidikan karakter
c. Bagaimana peran pendidikan karakter dalam membangun kemajuan bangsa
1.3. TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka
tujuan dalam penulisan makalah ini sebagai berikut
·
Untuk mengetahui apa itu pendidikan karakter
·
Untuk mengetahu contoh program pendidikan
karakter
·
Untuk mengetahui peran pendidikan karakter dalam
membangun kemajuan bangsa
BABII
PEMBAHASAN
Banyak hal menarik di era reformasi dan otonomi yang tidak pernah terbayangkan selama ini. Terjadi sengketa wilayah antar daerah. Kabupaten OKU mulai menyoal tapal batas dengan kabupaten Muara Enim. Belum lagi isu putra daerah yang kian mengental. Soal lain, munculnya wacana pemekaran wilayah yang terkadang menuai masalah. Wacana pemekaran provinsi Sumatera Selatan juga mengemuka. Kita akan membahas berbagai aspek dari wacana pemekaran provinsi yang terkenal dengan tekadnya menjadi lumbung energi nasional ini [...]Ada wacana untuk memekarkan provinsi Sumatera Selatan dengan membentuk provinsi baru. Memang terdapat beberapa wacana. Pertama, membentuk provinsi Sumatera Tengah dengan “anggota” Kabupaten Rejang Lebong, Lahat, Musi Rawas, Empat Lawang, Pagaralam, Lubuk Linggau, Sarolangun. Kedua, Sumatera Tenggara terdiri dari Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur dan Prabumulih. Ketiga, Provinsi Musi Raya terdiri dari Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas dan Lubuk Linggau. Ke-empat, SUMSEL Barat terdiri dari Musi Rawas, Lubuk Linggau, Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, Pagaralam dan Prabumulih.
Banyak hal menarik di era reformasi dan otonomi yang tidak pernah terbayangkan selama ini. Terjadi sengketa wilayah antar daerah. Kabupaten OKU mulai menyoal tapal batas dengan kabupaten Muara Enim. Belum lagi isu putra daerah yang kian mengental. Soal lain, munculnya wacana pemekaran wilayah yang terkadang menuai masalah. Wacana pemekaran provinsi Sumatera Selatan juga mengemuka. Kita akan membahas berbagai aspek dari wacana pemekaran provinsi yang terkenal dengan tekadnya menjadi lumbung energi nasional ini [...]Ada wacana untuk memekarkan provinsi Sumatera Selatan dengan membentuk provinsi baru. Memang terdapat beberapa wacana. Pertama, membentuk provinsi Sumatera Tengah dengan “anggota” Kabupaten Rejang Lebong, Lahat, Musi Rawas, Empat Lawang, Pagaralam, Lubuk Linggau, Sarolangun. Kedua, Sumatera Tenggara terdiri dari Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur dan Prabumulih. Ketiga, Provinsi Musi Raya terdiri dari Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas dan Lubuk Linggau. Ke-empat, SUMSEL Barat terdiri dari Musi Rawas, Lubuk Linggau, Lahat, Empat Lawang, Muara Enim, Pagaralam dan Prabumulih.
Memang selama ini ada
ketimpangan antara pulau Jawa dengan daerah-daerah diluar pulau Jawa. Tengok
saja pulau Jawa memiliki begitu banyak provinsi dan juga kabupaten. Sementara
tidak seluruh kabupaten/kota atau provinsi di Jawa memberikan pemasukan yang significant
kepada pusat. Sementara beberapa wilayah diluar Jawa justru menyumbang besar
untuk pusat, tetapi menerima kembali dana itu dalam jumlah kecil. Sumatera
Selatan paling tidak memberikan kontribusi sekitar Rp 40 trilliun kepada
pemerintah pusat, namun kurang dari 10% saja dana itu diterima kembali oleh
Sumatera Selatan. Salah satu penyebabnya karena kita memiliki jumlah
kabupaten/kota atau provinsi yang memang sedikit. Jika semata-mata hal ini yang
menjadi alasan, maka wacana pemekaran wilayah itu sangat beralasan. Namun,
untuk suksesnya pemekaran suatu wilayah memerlukan pemenuhan syarat sosiologis,
yuridis dan politis. Ketiga faktor ini sangat menentukan keberhasilan pemekaran
suatu wilayah.
Secara sosiologis bahwa wacana
pemekaran wilayah itu merupakan wacana masyarakat, minimal di daerah yang akan
dimekarkan itu. Artinya, menjadi sulit apabila wacana pemekaran hanya muncul
dari hasrat segelintir orang dengan agenda mereka sendiri. Boleh saja wacana
itu muncul dari kalangan terbatas, tetapi ia harus disosialisasikan agar
memasyarakat dan dapat diterima secara luas. Dengan cara inilah kemudian wacana
pemekaran itu menjadi suatu gerakan massal yang sangat dibutuhkan dalam proses
berikutnya. Pemenuhan syarat sosiologis ini juga diartikan ada keterlibatan
tokoh-tokoh masyarakat daerah itu baik yang berdomisili lokal maupun diluar
daerah yang berencana memekarkan diri. Keberhasilan pemekaran kabupaten Lintang
Empat Lawang juga dikarenakan adanya support yang luas dari tokoh-tokoh
masyarakat asal daerah ini dalam berbagai bentuknya.
Secara yuridis (termasuk syarat
administrasi) tidak terlalu sulit membentuk kabupaten/kota atau provinsi baru.
Memang ada tahapan yuridis dan administratif yang harus dipenuhi.
Namunundang-undang menentukan bahwa untuk membentuk kabupaten/kota yang baru
hanya membutuhkan paling sedikit lima kecamatan. Sedangkan untuk membentuk
provinsi baru memerlukan paling tidak lima kabupaten/kota yang menjadi wilayah
pronvinsi baru itu. Tentu saja baik pembentukan kabupaten/kota atau provinsi
baru ini memerlukan dukungan baik dari DPRD maupun dari kepala daerah terkait.
Persetujuan inilah yang terkadang tidak mudah didapat yang tidak jarang
menimbulkan perpecahan.
Syarat ketiga, disamping faktor
sosiologis dan yuridis tadi, adalah syarat politis. Terkadang justru syarat
politis ini sebagai penentu keberhasilan pemekaran wilayah. Saya mengartikan
syarat politis ini adalah adanya persetujuan dari kepala daerah dan dukungan
dari DPRD terkait. Umumnya restu dari DPRD tidak sulit. Seringkali, persetujuan
kepala daerah justru lebih alot didapat. Persetujuan seorang kepala
daerah dalam pemekaran wilayah merupakan syarat mutlak untuk menjalankan proses
lanjutannya. Tidak semua kepala daerah setuju dengan pemekaran wilayahnya. Ada
beberapa hal yang mungkin menjadi alasan mengapa seorang kepala daerah tidak
setuju atas rencana pemekaran wilayahnya.
Persetujuan akan sulit didapat
apabila dinilai bahwa pemekaran tersebut sebagai suatu ancaman terhadap
kekuasaan sang kepala daerah. Ancaman atas luas wilayahnya, ancaman terhadap
porsi kekuasaan. Tambah runyam jika tidak ada komunikasi yang baik antara
kelompok pro pemekaran dengan kepala daerah. Ditambah pula ketidak mampuan
memberikan alasan yang dapat diterima oleh sang kepala daerah. Sangat mungkin restu
akan sulit didapat apabila seorang kepala daerah baru saja menjabat pada
periode pertama. Kita boleh mempelajari daerah-daerah yang berhasil mulus
memekarkan diri di Sumatera Selatan. Kemudahan pemekaran itu umumnya didapat
karena para kepala daerah terkait telah dua periode menjabat atau telah di
penghujung jabatan pertama.
Persetujuan dari kepala daerah
relatif mudah didapat apabila terpenuhi dua syarat. Pertama, ada komunikasi
yang baik antara kelompok pro pemekaran dengan kepala daerah. Komunikasi yang
baik itu termasuk kemampuan memposisikan diri sebagai pihak yang memerlukan
bantuan kepala daerah. Utus orang-orang senior untuk berhadapan dengan kepala
daerah agar muncul perasaan saling menghargai. Para inisiator pemekaran harus
mampu meyakinkan kepala daerah bahwa pemekaran akan membawa banyak sisi positif
bagi masyarakat. Kenyataannya, tidak setiap pergerakan mampu berkomunikasi
secara baik. Terkadang suatu pergerakan dilakukan secara emosional,
mengandalkan kekuatan fisik atau massa. Jika gerakan pemekaran wilayah dapat
dikomunikasikan dengan baik dengan kepala daerah maka persetujuan itu relatif
mudah didapat. Para pengusul pemekaran harus mampu menempatkan diri sebagai
orang yang “meminta.” Kita diajarkan bahwa siapapun pada posisi meminta, tangan
harus dibawah. Kondisi kedua yang harus dipertimbangkan bahwa persetujuan dari
kepala relatif mudah didapat apabila seorang kepala daerah terkait telah
menjabat kedua kali atau dipenghujung masa jabatan pertama.
Boleh jadi tidak ada maksud
kepada daerah untuk mempolitisir isu pemekaran, namun justru kenyataan ini
merupakan realitas politik yang pantas menjadi perhatian pihak yang pro dengan
pemekaran. Persetujuan dari kepala daerah penting didapat. Oleh karena itu
sungguh positif image yang akan didapat seorang kepala daerah apabila
memberikan restu pemekaran wilayahnya. Dalam PILKADA image positif
terhadap seorang kandidat merupakan modal awal yang sangat penting.
Realitas politik ini mestinya
menjadi perhatian kelompok yang akan memekarkan wilayah. Realitas politik
dimasing-masing wilayah harus digunakan untuk mengatur strategi dalam
“menghadapi” kepala daerah guna memperoleh persetujuannya. Sangat mungkin
perjuangan mendapatkan persetujuan akan sangat alot terhadap kepala
daerah yang belum dua periode menjabat. Jika tidak dilakukan secara hati-hati
dan cermat, bukan tidak mungkin persetujuan kepala daerah itu baru didapat
setelah terjadi pertentangan bahkan konfrontasi terbuka. Saya yakin tidak soal
apakah kepala daerah baru satu atau telah dua periode menjabat, apabila pihak
pro pemekaran mampu berkomunikasi dengan baik dengan kepala daerah maka restu
itu akan secara mudah didapat.
Memang tidak semua pihak pro
dengan wacana pemekaran provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Syahrial Oesman
memberikan sinyal setuju apabila pemekaran Provinsi Sumatera Selatan tidak
melibatkan provinsi lain. Salah satu alasan mungkin proses akan lebih rumit
apabila menyangkut provinsi diluar provinsi Sumatera Selatan. Padahal,
pemekaran tanpa melibatkan wilayah provinsi lain saja bukan perkara gampang,
apalagi melibatkan kabupaten/kota yang masuk provinsi lain.
Paling tidak ada tiga hal yang
harus diperhatikan sebelum memutuskan akan memekarkan provinsi Sumatera
Selatan. Pertama, harus ada kajian mendalam dari berbagai aspek pemekaran
wilayah. Apa benar pemekaran wilayah akan mampu memenuhi tujuan objektifnya.
Bahwa pemekaran wilayah bertujuan: peningkatan pelayanan kepada masyarakat,
peningkatan keamanan dan ketertiban, percepatan pertumbuhan kehidupan
demokrasi, percepatan pengelolaan potensi daerah, dan percepatan pembangunan
ekonomi daerah.
Kedua, para kepala daerah dan
DPRD sepantasnya mencari tahu apa alasan sesungguhnya kehendak untuk memekarkan
wilayah. Mungkin ide pemekaran semata-mata untuk meningkatkan pelayanan bagi
masyarakat agar kehidupan mereka lebih baik. Ide ini dicampur dengan perasaan
dikesampingkan oleh pemerintah induk. Tengok saja muncul ide pembentukan
provinsi Musi Raya dikarenakan “orang-orang Musi” merasa masih sangat
tertinggal karena pemerintahan SUMSEL yang didominasi oleh orang-orang
“non-Musi.” Bagaimana mungkin orang-orang Musi duduk dipemerintahan kalau
kesempatan itu jarang didapat. Apalagi pola rekrutmen pegawai yang sudah sangat
lama dipercaya dengan cara tidak objektif.
Ketiga, pemekaran wilayah hanyalah
persoalan administrasi yang tidak boleh melahirkan perpecahan. Jikapun ada
pemekaran wilayah, itu hanya soal administrasi pengelolaan. Artinya, tidak
boleh menimbulkan perpecahan etnis. Jikapun terbentuk Musi Rawas utara, hanya
soal administrasi yang memisahkan wilayah itu dengan Musi Rawas. Hal yang sama
terjadi antara Empat Lawang dengan Lahat.
Idealnya pemekaran wilayah
memang harus lebih longgar di era otonomi daerah, terutama wilayah-wilayah
diluar pulau Jawa. Kita melihat banyak manfaat dari adanya pemekaran wilayah.
Inderalaya belum akan “seperti sekarang ini” kalau saja tidak eksis kabupaten
Ogan Ilir. Saya yakin Tebing Tinggi akan pula berubah setelah adanya Empat
Lawang. Tapi memang harus ada komunikasi yang baik antara para inisiator pembentukan
dengan pejabat politik wilayah induk. Fahami benar faktor politis dan
psikologis dibalik itu. Pembentukan provinsi lebih rumit ketimbang pembentukan
kabupaten dikarenakan cakupannya yang luas. Sinyal persetujuan Gubernur
Syahrial Oesman yang segera mengakhiri masa jabatannya pada periode pertama ini
soal SUMSEL Barat mestinya ditangkap sebagai amunisi yang harus dimanfaatkan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. Paradigma baru pendidikan telah mengubah pola pikir
guru, dari guru sentris ke siswa sentris dan dari materi apa yang akan
diajarkan kepada anak, ke kompetensi apa yang harus dikuasai anak (life skill),
serta bagaimana memperkaya pengalaman belajar siswa. Sehingga, guru harus
melakukan pembelajaran yang kontekstual.
2. Untuk itu, diperlukan upaya profesional guru untuk
menciptakan pembelajaran kontekstual dan efektif. Salah satunya adalah
menciptakan alat peraga.
3. Peran alat peraga dalam pembelajaran sangat penting
karena dapat menjadikan pembelajaran lebih menarik, dinamis, aktif, kreatif,
dan menyenangkan.
4. Dengan alat peraga, diharapkan anak akan mampu
belajar menerapkan informasi yang dipelajari dan mampu menentukan suatu pilihan
tindakan yang rasional dan proporsional.
B. Saran
1. Salah satu cara untuk meningkatkan profesionalitas
guru adalah dengan membuat alat peraga sederhana yang memberikan keberhasilan
luas pada suatu pembelajaran.
2. Untuk implementasinya, maka eksistensi Gugus Sekolah
dan manajemennya menjadi pilihan yang strategis bagi pengadaan dan pengembangan
alat peraga/media pendidikan.
3. Kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan demi
kesempurnaan penulisan makalah di kemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Darmawati, Uti. 2010. Bahasa Indonesia SMP. Klaten
: PT Intan Pariwara.
Hartini, sri. 2009. Bahasa Indonesia SMA. Jakarta:
Graha Pustaka Jakarta.
Maslikhah. 2013. Melejitkan Kemahiran Menulis
Karya Ilmiah Bagi Mahasiswa. Yogyakarta: Trustmedia.
No comments:
Post a Comment