16 October 2016

Makalah "PERMASALAHAN PENYAKIT UMUM MASYARAKAT DESA"



PERMASALAHAN PENYAKIT UMUM  MASYARAKAT DESA
I. Pendahuluan
Akhir-akhir ini berbagai perubahan sosial semakin banyak terjadi. Kemajuan zaman yang syarat dengan tehnologi, pada satu segi diyakini telah membawa perubahan yang positif dalam pembangunan fisik. Namun seiring dengan perubahan positif yang ada perubahan negatif pun menyertainya. Tidak dapat dihindarkan ekses dari kemajuan fisik, membawa pengaruh terhadap perubahan pola budaya, struktur dan stratifikasi masyarakat, keyakinan masyarakat, pola dan gaya hidup. Ditambah pula dengan tekanan ekonomi, keadaan psikologis masyarakat di tengah perubahan telah memicu dan menimbulkan penyakit-penyakit sosial di kalangan masyarakat. Penyakit-penyakit inilah yang selanjutnya menjadi kajian dalam pembahasan berikut.
II. Pembahasan
A. Pengertian Penyakit Masyarakat Desa
1. Pengertian Penyakit
Text Box: 1Secara defenitif belum ditemukan pengertian baku tentang penyakit masyarakat, sebab nama tersebut baru dipopulerkan akhir-akhir ini. Ada kata-kata yang hampir mendekati pengertian tersebut misalnya, kejahatan, tindakan kriminal,[1] penyalanggunaan obat, dan penyimpangan[2] terhadap norma dan agama. Akan tetapi kata-kata tersebut hanyalah bagian dari penyakit masyarakat. Untuk mengetahui makna dari penyakit masyarakat, maka perlu diketahui arti dasar dari kedua nama tersebut. Penyakit masyarakat terdiri dari dua kata yaitu penyakit dan masyarakat. Penyakit adalah keadaan tidak normal pada badan atau fikiran yang menyebabkan ketidakselesaian, disfungsi, atau tekanan/stres pada seseorang. Kadang kala istilah ini digunakan secara umum untuk menerangkan kecederaan, kecacatan, sindrom, simptom, dan keburukan tingkah laku.
2. Pengertian masyarakat
Dalam kamus besar bahasa Indonesia masyarakat diartikan sebagai sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.[7] Menurut Selo Sumardjan berpendapat masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya. Sedangkan Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok/kumpulan manusia tersebut.[8]
3. Pengertian penyakit masyarakat
Penyakit masyarakat adalah hal-hal atau perbuatan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang tidak menyenangkan masyarakat atau meresahkari masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan agama dan adat serta tatakrama kesopanan sedangkan akibat hukumnya bagi sipelaku ada yang belum terjangkau oleh ketentuan perundang-undangan yang ada[9] Dari pengertian penyakit dan masyarakat yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa penyakit masyarakat adalah perilaku atau kebiasaan-kebiasaan buruk anggota masyarakat yang telah membudaya, dimana kebiasaan tersebut melanggar norma, adat dan hukum yang berlaku.
B. Sejarah dan Latar Belakang Munculnya Penyakit Masyarakat
1. Sejarah Munculnya Penyakit Masyarakat
Sejarah adanya manusia, tidak terlepas dari perilaku buruk yang menyertai manusia itu sendiri. Menurut pepatah orang Tapanuli, Tubu Utte Dohot Durina, Tubu Jolma dohot Salana.[10] (Tumbuh Jeruk langsung besar dengan durinya, lahir manusia tumbuh menjadi besar dengan kesalahannya). Meskipun waktu itu namanya belumlah penyakit masyarakat tetapi Adam dan Hawa telah melakukan perilaku buruk terhadap Allah, dengan cara melanggar janji kepada Allah, melanggar norma yang ditentukan oleh Allah SWT. Demikian juga halnya Kabil yang membunuh saudaranya Habil, hanya untuk memperebutkan iklima, juga melanggar norma agama dan peri kemanusiaan, lagi-lagi ini disebut sebagai perilaku buruk meskipun tidak disebut sebagai penyakit masyarakat[11] Perhatikan surat Al-Quran pada surah al-Maidah: 27.
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَاناً فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ (المائدة: ٢٧)
Artinya: Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". (al Maidah: 27)
2. Latar Belakang Munculnya Penyakit Masyarakat
Munculnya penyakit masyarakat dalam konteks hari ini, dipengaruhi oleh berbagai macam hal yang sangat kompleks. Yang jelas ada dua penyebab munculnya penyakit masyarakat tersebut yaitu berasal dari faktor internal[23] seperti motivasi[24] dan minat[25] yang sangat kuat untuk mencoba dan faktor eksternal yaitu berasal dari lingkungan, seperti ajakan dan pengaruh teman dan pengaruh pola hidup tempat tinggal .[26]
a. Krisis ekonomi
Krisis ekonomi yang berkepanjangan, telah membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi masyarakat. Serta semakin sempitnya lapangan kerja, setidaknya dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas[27], ditengah-tengah masyarakat. Adanya perampokan, penipuan, perampasan, pencurian dengan pembunuhan, sampai pada kasus bunuh diri akhir-akhir ini semakin semarak di tampilkan di media massa. Dari beberapa informasi yang ditemukan disimpulkan bahwa salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminal sebagai bagian dari penyakit masyarakat lebih besar disebabkan oleh adanya kemiskinan dan krisis ekonomi.
b. Pergaulan dan gaya hidup
Miras yang biasa dikonsumsi para remaja, laki-laki dan perempuan, tidak ada kaitannya dengan masalah krisis ekonomi, tetapi hal ini lebih diakibatkan oleh adanya istilah gaya hidup dan pergaulan remaja. Banyak dikalangan remaja yang mengkonsumsi miras atau ganja misalnya, karena pergaulan di antara mereka menyebabkan mereka harus mengikuti kebiasaan teman-temanya yang lagi dianggap trend. Jika tidak mabuk tidak dianggap hebat, jika tidak bertato tidak disebut jantan, dan berbagai istilah dan simbol-simbol lainnya yang cukup menyesatkan.

c. Pengaruh Lingkungan
Lingkungan dapat memberi pengaruh yang besar terhadap pembentukan kepribadian seseorang. Sebagian besar prinsip dan kebiasaan itu bermula dari lingkungan dimana dia berada. Sebuah contoh misalnya, watak, cara pandang dan prinsip yang berbeda-beda di antara suku bangsa yang ada di Indonesia memberikan pertanda bahwa lingkungan sangat berpengaruh terhadap pribadi manusia.
d. Coba-coba
Amir Syarifuddin mengatakan:
Pada dasarnya hawa nafsu yang berada dalam diri setiap orang iutu mendorongnya untuk berbuat kejahatan. Ia ingin mendapatkan harta dengan mudah tanpa imbalan dan kesulitan; ia ingin melakukan pelecehan seksual terhadap seseorang; ia ingin mengusik ketenangan orang; ia ingin memuaskan nafsunya dengan makanan dan minuman terlarang; ia ingin melenyapkan seseorang yang tidak disenanginya; ia ingin menodai nama baik seseorang; ia ingin merusak apa yang ada dilingkungannya dan sebagainya.[28]
Banyak perilaku buruk yang disebabkan oleh motivasi coba-coba. Misalnya ketika orang merokok, memakai ganja, menghisap putaw, nyabu dan perilaku lainnya. Pada dasarnya sebelum orang memakai atau mengkonsumsi benda-benda tersebut hampir seluruhnya berawal dari rasa ingin mencoba. Terlalu sering mencoba akhirnya menjadi kebiasaan. Pepatah orang Minang menyatakan alah bisa karena biasa. Nah, kalau sudah menjadi kebiasaan tentu sulit untuk menghindarinya. Ibarat perut, tidak dikasih makan satu hari rasanya akan begitu lapar. Begitu pulalah dengan rokok, kalau sudah biasa sebelum merokok terasa masih ada yang kurang. Demikianlah halnya dengan pemakai ganja, shabu, putaw dan lain-lainnya, berasal dari adanya rasa ingin tahu (coba-coba).
C. Penyakit Masyarakat Sebagai Masalah Dakwah
Penyakit masyarakat dengan kebiasaan dan kesukaan meminum minuman yang memabukkan (miras) diiringi kegemaran melakukan perjudian dan perzinaan, berakibat hilangnya ketenteraman hidup bermasyarakat.[29] Penyakit masyarakat merupakan gejala sosial yang perlu dipahami, dianalisa dan dicarikan penganganannya secara sosial pula. Namun demikian, penyakit masyarakat selain sebagai masalah sosial dipandang sebagai penyimpangan terhadap ajaran dan nilai-nilai agama, khususnya agama Islam. Islam memandang gejala-gejala sosial dan agama tersebut perlu pendekatan yang bijaksana, secara perlahan, bertahap, persuasif, dan berkelanjutan. Rasulullah SAW., di utus kepermukaan bumi pada dasarnya adalah ingin menyempurnakan akhlak manusia dari penyakit-penyakit sosial-religius yang ada dengan cara berdakwah. Untuk itulah allah berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً (الأحزاب: ٢١)
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Ayat tersebut menegaskan bahwa Rasulullah adalah sebuah contoh teladan yang baik yang diturunkan oleh Allah untuk mengatasi dan mengobati masalah-masalah sosial-religius yang terjadi. Dengan kebaikan yang dimilikinya dia berdakwah menyampaikan kebenaran-kebenaran kepada ummatnya yang telah keliru dan sesat. Jika ditelusuri lebih jauh Nabi Muhammad di utus, pada masa dimana banyak terjadinya pembunuhan, maraknya minuman-minuman keras, perjudian, perampasan harta benda, dan perbudakan. Mengenai hal ini Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ (النساء: ٤٣)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan”
Pada ayat di atas Rasulullah menyuruh ummat agar jangan melakukan shalat ketika mabuk. Ini memberi pengertian bahwa masih banyak ummat Islam pada waktu itu yang terbiasa minum-minuman keras, hanya mendapat teguran tidak boleh shalat dalam keadaan mabuk. Konsumsi terhadap miras tetap dilakukan asal saja tidak diminum pada waktu telah dekat dengan waktu shalat, karena dikhawatirkan mabuk berat dan tidak dapat berkonsentrasi dalam shalat. Namun dakwah selanjutnya yang dilakukan rasul adalah menyuruh ummatnya agar berhenti secara total untuk tidak lagi mengkonsumsi miras, karena dia telah melihat bahwa disamping telah berkurangnya konsumsi miras dalam masyarakat Islam, faktor negatif yang diakibatkan oleh miras itu lebih besar bahayanya dari pada manfaatnya. Perhatikan al-Quran berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (المائدة: ٩٠)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan
Dari kedua ayat tersebut terlihat bahwa Rasulullah menyampaikan ajaran-ajaran Islam secara perlahan dan bertahap. Dengan cara inilah Rasulullah berdakwah merubah perilaku manusia (baca: prinsip, paradigma, cara berpikir, cara berbuat, sikap hidup) dari penyakit-penyakit masayarakat yang ada pada waktu itu. Dari ayat yang dikemukakan, miras sebagai sebuah contoh penyakit masyarakat terlihat sebagai sebuah masalah yang perlu ditangani dengan dakwah Islamiyah.
D. Macam-macam Penyakit Masyarakat Desa / Perkotaan
Dalam kajian penulis tertarik untuk mengungkapkan beberapa penyakit mayarakat yang sedang marak-maraknya terjadi. Disamping sebagai kebiasaan, beberapa penyakit masyarakat berikut ini sulit untuk diberantas, oleh berbagai alasan.
1. Narkoba
Kata Narkotika berasal dari bahasa Yunani yaitu Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa.[30] Menurut Undang-undang R.I No 22/1997, narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan.[31]
2. Miras
Miras (minuman keras) adalah minuman yang mengandung etanol.[35] Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.[36] Sebuah prasasti yang ditemukan di delta subur antara sungai Eufrat dan sungai Trigis di kawasan Mesopotamia (sekarang kawasan irak) dan diperkirakan berasal dari masa sekitar 6.000 SM, sudah memuat gambaran tentang proses pembuatan bir. Sebuah relief yang terdapat di makam kuno di Mesir dari masa sekitar 2.400 SM juga menggambarkan proses pembuatan bir dengan bahan "barley" (barli), yaitu semacam rumput yang bijinya bisa diolah menjadi bir. Sejarah selanjutnya menapak pada tahun 2.000 SM ketika Raja Hammurabi dari Babylonia merilis resep tentang cara pembuatan dan penyajian bir. Di Mesir sendiri, sang Fir'aun (pharaoh) juga terkenal sebagai ahli pembuat minuman hasil fermentasi ini.[37] Menurut Ensiklopedi Britanica, seorang sejarawan asal Romawi bernama Pliny dan Tacticus mencatat bahwa bangsa dari suku Saxon, Celt, Nordic dan Germanic sudah menkonsumsi sejenis bir tak berwarna (disebut ale). Istilah ini juga berkembang diantara istilah-istilah lain di kalangan bangsa Anglo-Saxon seperti istilah Malt, Mash, dan Wort.[38]
3. Masalah Judi
Dalam Ensiklopedia Indonesia Judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.[44] Sedangkan menurut Kartini Kartono mengartikan judi adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai, dengan menyadari adanya risiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak/belum pasti hasilnya.[45] Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (3) mengartikan judi adalah tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemainan. Termasuk juga main judi adalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala permainan lain-lainnya. Dan lain-lainnya pada Pasal 303 ayat (3) diatas secara detil dijelaskan dalam penjelasan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Antara lain adalah rolet, poker, hwa-hwe, nalo, adu ayam, adu sapi, adu kerbau, adu kambing, pacuan kuda dan karapan sapi.[46]
4. Prostitusi/pelacuran
Prostitusi atau perzinaan menurut pengertian masyarakat luas adalah persenggamaan antara pria dan wanita tanpa terikat oleh piagam pernikahan yang sah.[53] Pelacuran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai perihal menjual diri sebagai pelacur; penyundalan.[54] Perbuatan ini dipandang rendah dari sudut moral dan akhlak, dosa menurut agama, tercela dan jijik menurut penilaian masyakat di Indonesia.
Prostitusi di sini bukanlah semata-mata merupakan gejala pelanggaran moral tetapi merupakan suatu kegiatan perdagangan. Kegiatan prostitusi ini berlangsung cukup lama, hal ini mungkin di sebabkan karena dalam prakteknya kegiatan tersebut berlangsung karena banyaknya permintaan dari konsumen terhadap jasa pelayanan kegiatan seksual tersebut oleh sebab itu semakin banyak pula tingkat penawaran yang di tawarkan. Di negara-negara lain istilah prostitusi dianggap mengandung pengertian yang negatif. Di Indonesia, para pelakunya diberi sebutan Pekerja Seks Komersial (PSK). Ini artinya bahwa para perempuan itu adalah orang yang tidak bermoral karena melakukan suatu pekerjaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Karena pandangan semacam ini, para pekerja seks mendapatkan cap buruk (stigma) sebagai orang yang kotor, hina, dan tidak bermartabat. Tetapi orang-orang yang mempekerjakan mereka dan mendapatkan keuntungan besar dari kegiatan ini tidak mendapatkan cap demikian.[55]
Beberapa faktor yang menjadikan PSK menjadi pelacur adalah: 1) para pekerja seks itu terpaksa menjalani pekerjaannya sebagai PSK karena tekanan ekonomi, 2) ingin membantu keluarga yang miskin, 3) ditelantarkan suaminya sementara anak-anaknya harus tetap makan, 4) ingin membiayai pengobatan orang tuanya, 5) ada juga yang terpaksa disetujui suaminya karena benar-benar hidup amat miskin. Perlu untuk diketahui bahwa sebenarnya jika mereka boleh memilih, mereka tidak ingin jadi PSK, tetapi apa daya, mereka tidak punya kepandaian atau keterampilan. Karena itulah mereka tetap mempertahan diri menjadi pelacur hanya demi sesuap nasi. Akibat dari mempertahankan diri dalam jangka yang lama tersebut secara tidak langsung perilaku itu menjadi bagian dari kehidupannya.
5. HIV/Aids
AIDS merupakan penyakit yang relatif baru dikenal oleh para ahlinya. Bahaya penyakit ini, banyak dimuat media massa. AIDS merupakan penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. Penderita penyakit itu kebanyakan berakhir dengan kematian, sebelum dokter sanggup mengobati. Belakangan ini, penyakit mematikan tersebut sangat tinggi tingkat penyebarannya.
Karena ganasnya penyakit ini, maka berbagai usaha dilakukan untuk mengembangkan obat-obatan yang dapat mengatasinya. Pengobatan yang berkembang saat ini, targetnya adalah enzim-enzim yang dihasilkan oleh HIV dan diperlukan oleh virus tersebut untuk berkembang. Enzim-enzim ini dihambat dengan menggunakan inhibitor yang nantinya akan menghambat kerja enzim-enzim tersebut dan pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan virus HIV.[59]


6. Tindakan kriminal
Tindakan kriminal yaitu tindakan yang nyata-nyata telah melanggar aturan-aturan hukum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain. Tindakan kriminal yang sering kita temui itu misalnya: pencurian, perampokan, pembunuhan, korupsi, perkosaan, dan berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya, baik yang tercatat di kepolisian maupun yang tidak karena tidak dilaporkan oleh masyarakat tetapi nyata-nyata mengancam ketenteraman masyarakat.[61] Dari informasi yang sering ditampilkan di media massa setiap hari ditemukan tindakan kriminal yang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa ternyata undang-undang tentang tindakan kriminal belum dapat membuat jera para pelakunya, justru yang ada malah bertambah. Sekaitan dengan itu dapat dipahami bahwa para pembuat kebijakan perlu mengkaji ulang kembali tentang upaya menanggulangi tindakan kriminal dengan mengundang berbagai ahli-ahli kriminologi untuk merumuskan format baru yang lebih baik.
E. Strategi Dakwah Dalam Mengatasi Penyakit Masyarakat
Menurut Awis Karni “sulit memisahkan dakwah dengan Islam karena Islam itu berkembang dengan lewat dakwah. Dakwah sebagai kegiatan menyampaikan ajaran Islam sama tuanya dengan Islam itu sendiri.” [63] Secara sosiologis dan antropologis Penanggulangan penyakit Masyarakat merupakan gejala sosial yang berkembang dalam masyarakat dan merupakan hasil konstruksi sosial budaya dari masing-masing suku bangsa. Di samping itu masalah ini dapat juga disebut sebagai masalah global karena masalahnya selalu ada hampir diseluruh Negara di dunia ini. Berbagai upaya telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun tokoh-tokoh agama untuk menanggulangi masalah ini, namun belum menampakkan hasil yang menggembirakan, malah sebaliknya semakin mewabah keseluruh pelosok, mulai daerah perkotaan hingga daerah pedesaan. Tampaknya masalah narkoba, miras dan judi ini sudah membudaya dikalangan masyarakat, sehingga sulit untuk mencari jalan keluarnya dari permasalahan. Lambat atau gagalnya upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi penyakit masyarakat bukan berarti selesailah sudah kekuatan yang dimiliki, atau bukan berarti hapuslah sudah harapan. Barangkali strategi yang dilakukan belumlah menyentuh atau belum mendasar sehingga tidak mampu menjangkau dan memahami masalah yang terjadi secara mendalam. Untuk itu dibutuhkan grand strategi yang tepat untuk dapat mengimbangi antara bertambahnya pelaku penyakit masyarakat dengan upaya yang cerdas dalam menanganinya. Ada beberapa upaya dakwah yang dapat digunakan sebagai sebuah strategi untuk meminimalisir berbagai bentuk penyakit masyarakat.
1. Strategi Bismillah
Nampaknya mungkin saja strategi ini tidak ditemukan dalam berbagai referensi dan buku-buku yang ada. Namun perlu penulis sampaikan melalui prinsip inilah Rasulullah memulai setiap dakwahnya. Strategi bismillah yang dimaksud adalah memulai pekerjaan dakwah dengan menyebut nama Allah. Bahwa Allah yang maha mengetahui lagi maha penyayang. Seorang pendakwah ketika akan menyempaikan pesan-pesan dakwah terhadap pelaku yang terlibat dalam penyakit masyarakat mestilah menanamkan dalam jiwanya bahwa Allah-lah yang menunjuki dan mengilhamkan manusia kejalan yang benar dan jalan yang salah.
فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا (الشمس:٨)
Artinya: Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya”
Apapun yang terjadi ketika berdakwah Allahlah yang menjadi sandarannya, berhasil atau tidaknya dakwah yang dilakukan tidaklah dilihat dari seberapa besar upaya yang dilakukan akan tetapi sejauhmana proses berdakwah itu telah dijalani dengan lillahi ta’ala. Bismillah lebih dari sebuah motivasi, ia adalah kekuatan yang dahsyat. Bismillah adalah motor yang tidak kenal lelah. Bismillah adalah jembatan yang senantiasa menghubungkan setiap kerja dengan pencipta kerja. Mengajak manusia dengan strategi bismillah tidaklah mendahulukan berapa banyak uang yang akan diperoleh ketika berdakwah kepada masyarakat, terlebih-lebih ketika berdakwah melalui pesanan pemerintah. Strategi bismillah adalah ikhlas, tulus, berjuang untuk mengajak para pasien dakwah agar kembali ke jalan kebenaran. Ari Ginanjar Agustian menyatakan:
Prinsip bismillahirrahmanirrahim –bersikap rahman dan rahim kepada orang lain secar tulus. Ini pun merupakan syarat penting, modal yang bernilai tinggi dalam berhubungan sosial. Keseimbangan bismillahirrahmanirrahim (prinsip basmalah) yang mendahulukan upaya ketimbang hasil—adalah perwujudan dari setiap kata dan langkah yang senantiasa mampu memberi pengaruh kuat kepada orang lain.[64]
Banyak para pendakwah gagal bukan karena mereka tidak pandai berceramah, bukan karena teori dan pengetahuan mereka tak cukup, bukan karena mereka tidak memahami objek dakwah, dan bukan karena waktu mereka tak cukup. Tetapi mereka cepat letih, malas[65] dan akhirnya menyerah. Penyebabnya adalah mereka bekerja bukanlah berasal dari hati nurani tidaklah ibda’ binafsih, dakwah tidak lagi dimaknai sebagai tugas agama, tetapi dakwah dimaknai sebagai sebuah pekerjaan dan keahlian yang dihitung untung ruginya. Akibatnya antara si pendakwah dengan objeknya hanya akan terjadi jika ada kebutuhan dan hitung-hitungan materil diantara kedua belah pihak. Bukankah dakwah itu tidak mengenal orang yang menjadi objek dakwah, apakah ia, laki-laki, perempuan, tua-muda, kaya dan miskin, semuanya adalah sama.
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ (الحجر:٩٤)
Artinya: “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”
Akhirnya strategi dakwah dengan bismillah mengandung beberapa ajaran untuk senantiasa jujur, lurus, istiqamah, visioner, yakin, konsisten, qanaah, tawaduk, sabar dan berserah diri. Kalau begitu bukankah strategi bismilah yang dianggap sepele ternyata mengandung nilai-nilai yang luar biasa dahsyatnya? ajaran ini tidak hanya sekedar strategi yang kecil namun mengandung makna yang luar biasa.
2. Strategi jemput bola
Kita tahu bahwa telah banyak–mereka yang disebut ustadz, kiyai, buya, alim, ulama—para pendakwah yang setiap hari memberikan dakwah melalui mesjid-mesjid, mushalla, surau, langgar, sekolah kantor, tetapi yang namanya penyakit masyarakat tetaplah bertambah setiap hari, bahkan bentuk-bentuknya semakin aneh. Kalau begitu apa sebenarnya pokok masalahnya, kenapa sudah ratusan ustadz yang ceramah siang dan malam masalah agama, penyakit masyarakat masih banyak juga terjadi. Memang banyak jawaban untuk itu, tetapi yang pasti salah satunya adalah dakwah itu hanya dominan dilakukan di tempat ibadah, sementara mereka yang terlibat dengan penyakit masyarakat mungkin saja tidak pernah ke tempat ibadah. Kapan akan terjadi perubahan kalau ternyata muballigh hanya menyampaikan ajaran-ajaran agama hanya berkutat pada orang yang sama, katakanlah orang yang baik, yang sering ke mesjid, yang sanantiasa mendengar pengajian. Sementara orang suka main judi, orang yang suka ke diskotik, orang yang glamour, para preman, para pelacur, pemabuk dan lain-lainnya tetap berada pada kumpulan-kumpulannya. Tentunya para pendakwah hanya akan mengajari orang yang telah sadar, memberi pengetahun kepada orang sudah berpengetahuan, sementara objek yang sesungguhnya tertinggal, tetap pada porosnya. Apalah gunanya burung diajari terbang, apalah gunanya Angsa diajari berenang. Tidak usah diajari pun mereka sudah paham. Kalau begitu tidak salah kiranya kalau penyakit masyarakat tetap banyak berkembang, karena objek yang sesungguhnya yang harus disentuh ternyata tidak tersentuh. Untuk itulah pra muballigh mestilah berfikir dan berupaya bagaimana mendekati langsung orang yang terlibat dalam penyakit masyarakat.
3. Dakwah tiada henti
Karena Islam adalah agama dakwah maka konsekuensinya sepanjang ada Islam maka sepanjang itu pula dakwah itu ada. Tujuan dakwah yang sebenarnya adalah merubahan perilaku beragama orang dari tidak tahu menjadi tahu dari kurang yakin menjadi yakin dari yang malas beribadah menjadi rajin. Dengan demikian kegiatan dak’wah adalah kegiatan yang berusaha mempengaruhi dan mengubah perilaku orang lain. Mengubah manusia tidaklah semudah mengubah hewan atau benda mati. Manusia mempunyai akal, kekuatan, prinsip/ideologi, keyakinan, dan pengalaman hidup, yang semuanya itu sangat sulit merubahnya, oleh karena itulah pekerjaan dakwah mesti dilakukan dengan berbagai pendekatan dan dilakukan secara sustainable, berkelanjutan dan tiada henti. Dalam menjalankan dan melakukan berbagai perubahan terhadap bangsanya, Jepang menganut prinsip “Kaizen” yaitu inovasi tiada henti. Ajaran ini mengandung makna bahwa orang Jepang percaya bahwa kemajuan itu mesti dilakukan secara bertahap berkelanjutan dan konsisten. Sedangkan di dalam bekerja mereka menggunakan prinsip bushido yaitu adanya kesetiaan, rela berkorban, jujur, disiplin, dan pantangmenyerah. Agaknya prinsip ini perlu menjadi bagian dari strategi dakwah Islam. Jauh sebelum ajaran Jepang itu ada, ternyata dalam haditsnya Rasulullah bersabda “amal yang paling disukai Allah adalah amal yang sedikit, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten”. Inilah petunjuk Rasulullah tentang pembaharuan/inovasi tiada henti.
Perilaku manusia sebenarnya dapat berubah-ubah, amalnya, imannya demikian pula dengan sikap hidupnya. Karena dia tidak tetap maka harus ada upaya untuk mengontrolnya, atau paling tidak mengingatkan agar kembali kepada garis yang sebenarnya. Upaya inilah yang disebut dengan dakwah. Yaitu upaya mengingatkan orang lain agar kembali teringat akan kebenaran yang sejati. Di samping itu kegiatan dakwah adalah upaya memperbaharui, dari yang sudah baik iman, amal, sikap dan perilakunya menjadi ditingkatkan ke arah penyempurnaan, demikianlah selanjutnya kegiatan dakwah tiada pernah berhenti. Allah berfirman,
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (العصر:٣)
Artinya: “nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran”.
Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia perlu saling memberi peringatan dalam bentuk nasehat terhadap sesamanya. Agar mereka tetap dalam keimanan, dan konsisten dalam menjalankan ajaran agama Allah. Dengan demikian inilah yang penulis maksudkan dengan dakwah tiada henti yaitu dakwah yang tidak kenal waktu, tidak kenal lelah dan tidak kenal berhenti.
4. Pengkondisian melalui Kebijakan Pemerintah
Sesungguhnya cara dakwah yang paling ampuh untuk mengatasi timbulnya penyakit-penyakit masyarakat adalah adanya kebijakan pemerintah untuk mengkondisikan warganya hidup dalam sebuah situasi yang agamis. Pemko Padang misalnya telah mengkondisikan agar seluruh anak-anak sekolah agar mengikuti 1) pesantren ramadhan, 2) didikan subuh, 3) wirid remaja, dan yang terakhir 4) mengkondisikan seluruh Sekolah Dasar untuk menghafal juz ‘Amma. Ini adalah strategi yang sangat mengakar, dan dari pengamatan kegiatan dakwah yang dilakukan di mesjid/mushhala telah mulai menyentuh sebagaian dari para pelaku penyakit masyarakat, seperti siswa yang terlibat narkoba telah masuk ke mesjid, siswa yang tidak ketahuan melakukan prostitusi juga sedikit banyaknya mendapat siraman rohani di mesjid/mushalla.



III. Kesimpulan
Dari kajian di atas pelajaran yang dapat disimpulkan adalah:
a. Tidak dapat dihindarkan bahwa kemajuan zaman dengan berbagai kemajuan fisik, juga telah memicu dan menyebabkan perubahan sosial dan penyakit-penyakit sosial/penyakit masyarakat yang ada di dalamnya, untuk itu dakwah diperlukan untuk meminimalisasi berbagai penyakit masyarakat tersebut.
b. Penyakit masyarakat adalah perilaku atau kebiasaan-kebiasaan buruk anggota masyarakat yang telah membudaya, dimana kebiasaan tersebut melanggar norma, adat dan hukum yang berlaku.
c. Sejarah lahirnya penyakit masyarakat telah berlangsung sejak dahulu seiring dengan lahirnya kehidupan manusia di bumi, meskipun bentuk dan cara-caranya tidak serupa tetapi pada hakikatnya adalah sama.
d. Latar belakang timbulnya penyakit masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya: krisis ekonomi, pergaulan dan gaya hidup, pengaruh lingkungan, dan coba-coba.
e. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara yang termasuk dalam penyakit masyarakat adalah: pengemisan; pelacuran; perjudian: pemadatan; pemabukan; perdagangan manusia: penghisapan (woeker); dan pergelandangan, tetapi karena keterbatasan kajian di atas baru dapat menyajikan beberpa concoh penyakit masyarakat yaitu: narkoba, miras, judi, prostitusi/pelacuran, HIV/Aids, tindakan kriminal.
f. Stategi dakwah dalam mengatasi penyakit masyarakat adalah: strategi Bismillah, strategi jemput bola, strategi dakwah tiada henti, dan strategi pengkondisian melalui kebijakan pemerintah.



DAFTAR RUJUKAN
Amir Syarifuddin, Meretas Kebekuan Ijtihad, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)
Arhief, Judi, Pengertian dan Jenis-jenisnya, http://arhiefstyle87.wordpress.com, 2008, h. 1. Data diakses pada tanggal 17 Maret 2009
Ary Ginanjar Agustian, ESQ; Emotional Spritual Quotient, (Jakarta: Arga, 2001)
Awis Karni, Dakwah Masyarakat Kota, (Jakarta: The Minangkabau Fondations, 2006)
Badan Narkotika Nasional, Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga, (Jakarta: P4GN, Puslitbang & InfoBadan Narkotika Nasional, 2005)

No comments:

Post a Comment