KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
kelancaran bagi kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang
norma-norma sosial.Tak lupa pula ucapan
terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Drs. Elyta S.sos,Msi. selaku
dosen ilmu sosiologi yang telah memberikan tugas makalah ini sehingga
dapat memberikan tambahan ilmu tentang norma-norma sosial bagi kami.
Kemudian kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman serta pihak-pihak yang
telah mendukung dalam pembuatan makalah ini. Mengingat kami masih dalam tahap
pembelajaran, maka kami mohon maaf jika terdapat banyak kesalahan dalam
pembuatan makalah ini. Kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan
untuk tugas selanjutnya. Semoga makalah yang sederhana ini dapat menambah
pengetahuan bagi kita semua.Pontianak, 1 Desember 2015
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Norma disebut juga dengan peraturan sosial yang sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota masyarakat harus tunduk sesuai dengan norma-norma yang berlaku sejak lama. Norma merupakan hasil ciptaan mausia sebagai makhluk sosial. Sejarah terbentuknya norma terjadi secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma yang berada dalam masyarakat berisi dan terkandung tata tertip, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
- Rumusan Masalah
- Bagaimana pengertian norma sosial menurut para ahli?
- Bagaimana terbentuknya norma sosial?
- Apa saja ciri-ciri norma sosial?
- Jelaskan fungsi norma sosial bagi kehidupan manusia!
- Apa saja macam-macam norma sosial?
- Manfaat
- Mengetahui pengertian normasosial menurut para ahli.
- Mengetahui proses terbentuknya normasosial.
- Mengetahui ciri-ciri norma sosial yang ada di dalam masyarakat.
- Mengetahui fungsi norma sosial bagi kehidupan manusia.
- Mengetahui macam-macam norma sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian norma banyak diutarakan oleh beberapa para ahli mengenai definisi pengertian norma. Macam-macam pengertian norma menurut para ahli adalah sebagai berikut…
- John J. Macionis: Menurutnya norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya
- Robert Mz. Lawang: Pengertian norma menurut Robert Mz. Lawang adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya
- Hans Kelsen: Menurut Hans Kelsen, pengertian norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim
- Soerjono Soekano: Pengertian norma menurut soerjono soekanto adalah suatu perangkat agar hubungan antar masyarakat terjalin dengan baik.
- Isworo Hadi Wiyono: Pengertian norma menurut Isworo Hadi Wiyono bahwa norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perubatan mana yang harus dihindari.
- Antony Gidden: Menurut Antony Gidden bahwa pengertian norma adalah prinsip atau aturan konkret yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
Ciri-Ciri Norma Sosial
Norma sosial mempunyai beberapa ciri-ciri antara lain sebagai berikut…
- Norma sosial pada umumnya tidak tertulis: Dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis yang hanya diingat dan diserap serta mempraktekkannya dalam interkasi antara anggota kelompok masyarakat
- Hasil kesepatakan bersama: Sebagai peraturan sosial yang difungsikan untuk megnarahkan perilaku seluruh anggota masyarakat. Norma sosial dibentuk dan disepakati bersama seluruh warga masyarakat
- Mengalami perubahan: Sebagai aturan yang lahir dari proses interkasi sosial di masyarakat, norma mengalami perubahan sesuai atas keinginan dan kebutuhan dari anggota masyarakat itu sendiri.
- Ditaati bersama: Norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial untuk mengarahkan dan menertipkan perilaku anggota masyarakat untuk dari keinginan bersama. Oleh sebab itu, norma didukung dan ditaati bersama.
- Pelanggar norma mendapatkan saksi: Norma sosial bersifat memaksa individu agar berperilaku untuk sesuai dengan kehendak bersama. Sehingga pelanggaran diberikansanksi dengan tindakan atau daya ikat norma.
Klasifikasi Norma Sosial/Macam-Macam Norma Sosial
Norma diklasifikasikan atau dikelompokkan dalam beberapa macam yaitu berdasarkan daya ikatnya, berdasarkan aspek-aspeknya, dan berdasarkan sifat resminya. Macam-macam klasifikasi norma sosial tersebut antara lain sebagai berikut…
- Macam-Macam Norma Sosial Berdasarkan Daya Ikatanya
- Cara (usage)
Contoh Cara (Usage)
- Cara makan yang wajar dan baik bagi beberapa orang adalah tidak mengeluarkan suara saat mengunyah makanan. Akan tetapi di tempat tertentu, bersendawa pada akhir makan merupakan tanda atau ekspresi rasa kenyang dan puas sehingga tidak melanggar norma.
- Kebiasaan (Folkways)
Contoh Kebiasaan (Foklways)
- Memberi hadiah kepada orang-orang yang berperstasi dalam suatu kegiatan atau memakai baju bagus di waktu pesat. atau lazimnya anak laki-laki berambut pendek dan anak perempuan berambut panjang.
- Tata Kelakuan (mores)
Contoh Tata Kelakuan (Mores)
- Melarang membunung, mencuri, atau menikahi kerabat dekat.
- Adat Istiadat
Contoh Adat Istiadat
- Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan
- Pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-ucapara tradisional
- Hukum
Contoh Hukum
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
- Dilarang mencuri
- Macam-Macam Norma Sosial Berdasarkan Aspek-Aspeknya
Norma agama adalah peraturan sosial bersifat mutlak karena berasal dari Tuhan. Norma agama berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan yang lainnya.
Contoh-Contoh Norma Agama
- Melakukan sembahyang kepada tuhan
- Mengaji
- Melaksankan sholat tepat waktu
- Melasanakan segala perintah agama
- Menjauhi segalah larangan-larangan agama atau kepercayaan
- Norma
Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Dari adanya norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan baik dan buruk. Pelanggaran norma kesusilaan berdampak atau berakibat dari sanksi yang sifatnya pengucilan secara fisik mapun secara batin
Contoh-Contoh Norma Kesusilaan
- dilarang Pelacuran, perzinaan, korupsi
- Menghormati orang lain terutama orang tua
- Memiliki sikap jujur dan adil dalam masyarakat
- Tidak menfitnah orang lain
- Selalu menolong orang lain
- Norma
Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran norma mendapatkan celaan, kritik, dan pengucilan.
Contoh-Contoh Norma Kesopanan
- Tidak meludah disembarang tempat
- Memberi atau menerima makanan dengan tangan kanan
- Jangan makan sambil berbicara
- Bersikap dan bersifat rukun dengan siapa saja
- Norma
Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang dibentuk secara sadar atau tidak yang berisi mengenai petunjuk akan perilaku secara terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran norma kebiasaan berupa sanksi celaan, kritik dan pengucilan
Contoh-Contoh Norma Kebiasaan
- Membawa oleh-oleh ketika pulang dari suatu tempat
- Mencuci tangan sebelum makan
- Membaca doa sebelum melakukan sesuatu
- Menggosok gigi setelah makan
- Mandi dengan teratur
- Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah yang bersifat tegas, memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Pelanggaran norma hukum akan mendapatkan sanksi yag berupa denda atau hukuman fisik.
Contoh-Contoh Norma Hukum
- Kewajiban membayar pajak
- Dilarang menerobos lampu merah
- Menyeberang jalan dengan melaui jembatan penyeberangan
- Dilarang mengganggu ketertiban umum
- Tidak terlamat masuk sekolah
- Macam-Macam Norma Berdasarkan Sifat Resminya
- Norma Tidak Resmi
(Nonformal)
Norma tidak resmi adlaah patokan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi
Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal)
- Aturan adat istiadat
- Aturan dalam keluarga
- Pantanga-pantanga dalam lingkungan masyarakat
- Norma Resmi (Formal)
Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal)
- UUD 1945
- Perpu
- Surat Keputusan
- Keputusan Presiden
- Perda
Norma memiliki beberapa fungsi dan peranannya dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut :
- Sebagai pedoman hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu
- Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat
- Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat
- Wujud konkret terhadap nilai-nilai di masyarakat
- Mengikat seluruh warga masyarkat, karena disertai dengan sanksi dan aturan tegas bagi yang melanggar
- Merupakan standar atau skala dari seluruh kategori tingkah laku suatu masyarkat
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Norma adalah suatu patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat yang di dalamnya berisi aturan-aturan yang membatasi perilaku masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan.
- Macam Norma Sosial :
- Cara (usage)
- Kebiasaan (folkways)
- Tata Kelakuan (mores)
- Adat Istiadat (custom)
Menurut Bidang Kehidupan Tertentu:
- Norma Agama
- Norma Kesopanan
- Norma Kelaziman
- Norma Kesusilaan
- Norma Hukum
Ciri-ciri Norma Sosial
- Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan.
- Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
- Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
- Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
- Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial.
- Fungsi-fungsi Norma Sosial:
- Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
- Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
- Mengikat warga masyarakat karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang. tega sebagi pelanggarnya.
- Sebagai aturan yang digunakan untuk membatasi tingkah laku manusia.
- Mengatur hubungan antara manusia dengan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto,Soerjono. 2012. “Sosiologi Suatu Pengantar”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Berry,David.1995. “Pokok-Pokok Pikiran Dalam Sosiologi”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ng Philipus. Aini,Nurul.2004. “Sosiologi Dan Politik”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
http://sosiologipendidikan.blogspot.com. “Nilai dan Norma Sosial”. Diakses pada 11 F
No comments:
Post a Comment