25 July 2017

CPNS 2017 Terbaru.

Kabar gembira, akhirnya yang ditunggu-tunggu telah tiba karena hari ini Menpan menyatakan akan membuka lowongan CPNS 2017 yang akan berlangsung mulai 01 - 31 Agustus 2017, ini bukan hoax namun kabar resmi.

Penerimaan CPNS 2017 : Diutamakan untuk Lulusan Terbaik

Menjadi seorang PNS haruslah memiliki pengetahuan dan integensi yang tinggi. Dengan merekrut pegawai yang berintegen tinggi, maka sudah bisa dipastikan kinerja yang mereka lakukan akan lebih maksimal. Untuk beberapa PNS ditahun-tahun sebelumnya memang banyak terjadi kecurangan. Seperti cara masuknya saja yang tidak melalui tes CPNS yang resmi. Sebagian dari mereka melalui jalur sogokan yang juga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pengalaman ditahun-tahun sebelumnya, penerimaan Pegawai Negri Sipil ditahun ini hanya diperuntukkan untuk lulusan yang terbaik saja. Nah, bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS di tahun 2017 ini, maka anda haruslah mempersiapkan diri terlebih dahulu. Dengan mempelajari berbagai ilmu dan pengatahuan, maka akan peluang untuk menjadi PNS akan lebih besar. Dengan begitu, anda akan lebih mudah tanpa ada rintangan yang berlebih.

Untuk pembukaan lowongan CPNS 2017 sendiri memang masih belum ditentukan secara resmi. Namun untuk prediksinya sudah mulai beredar dibeberapa media baik itu media formal maupun media non formal. Namun, anda perlu berhati-hati, karena tidak semua informasi yang disajikan oleh beberapa media itu benar adanya. Anda perlu mencari informasinya lebih detail di berbagai sumber, sehingga dari situ anda bisa mendapatkan informasi yang tepat seputar CPNS 2017 ini.

Pengumuman Resmi CPNS 2017 Oleh Menpan
Berikut pernyaataan Menpan Terbaru tertanggal Selasa, 11 Juli 2017, yang membuka lowongan CPNS adalah CPNS MA 2017 dan juga CPNS Kemenkumham 2017, dengan jumlah hingga mencapai 19 orang yang bakal menjadi PNS.

"Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri atas 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain itu diberi juga kesempatan bagi yang berprestasi penyandang cumlaude semasa kuliah dulu, ini merupakan bukaan CPNS jalur khusus.

"Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra dan putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang," jelas Asman.

Dia menjelaskan, formasi CPNS untuk MA berjumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam. Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari penjaga lembaga pemasayarakatan (lapas) hingga analis keimigrasian. Lihat Info CPNS Polsuspas 2017.

"Kuota untuk penjaga lapas mencapai 14.000, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer," ujar Asman.

Sedangkan untuk analis keimigrasian disiapkan 2.278 kursi bagi sarjana dari berbagai jurusan, antara lain hukum, sosial politik, ekonomi, akuntansi, komunikasi, teknik informatika, teknik komputer dan bahasa asing.

Berdasarkan keterangan Kementerian PANRB, informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs :
  1. https://www.menpan.go.id, simak penjelasannya di Panselnas Menpan
  2. https://sscn.bkn.go.id, simak penjelasan SSCN BKN
  3. https://www.mahkamahagung.go.idCPNS Mahkamah Agung 2017
  4. http://badilum. mahkamahagung.go.id
  5. http://badilag.mahkamahagung.go.id
  6. http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/
  7. http://cpns.kemenkumham2017.go.id, Simak di CPNS Kemenkumham
Berikut poin-poin penting dalam mengikuti seleksi CPNS 2017 :
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1-31 Agustus.

Ketentuan Perencanan Jadwal CPNS Hingga Pengumuman
Meski belum ada jadwal resmi yang diumumkan oleh pemerintah mengenai pembukaan dan penerimaan CPNS 2017, namun untuk ketentuan perencanaannya memang sudah bisa diprediksikan. Pemprediksian ini ditentukan berdasarkan pengalaman ditahun-tahun sebelumnya. Jika memang Proses perencaan penerimaan CPNS tahun 2017 ini dilakukan mulai dari awal tahun dan akan dilaksanakan di akhir tahun, maka ketentuannya akan seperti dibawah ini. Simak informasi selengkapnya.

1. Bulan Januari hingga Maret 2017 : Akan dilakukan pengusulan formasi oleh daerah kepadan Menpan dan BKN.
2. Bulan April hingga Juni 2117 : Akan dilakukan proses verifikasi berdasarkan analisa jabatan masing-masing pegawai.
3. Bulan Juli 2017 : Akan dilakukan proses persetujuan jumlah formasi dan kuota di seluruh Indonesia.
4. Bulan Agustus hingga Desember : Akan dilaksanakan proses pelaksanaan tes CPNS 2017 dan juga pengumumannya.
5. Bulan Januari 2018 : Akan Dilaksanakan Proses Penerimaan NIP bagi para Pegawai Negri Sipil baru yang telah lulus tes  CPNS 2017.

Perencanaan ketentuan Jadwal CPNS 2017 diatas tentunya tidak bersifat pasti dan masih bisa berubah. Proses Penerimaan CPNS 2017 tidak selalu berjalan seperti tahapan yang telah dijabarkan diatas. Halini dikarenakan, untuk tahun 2017 penerimaan CPNS berdasarkan kebutuhan dimasing-masing daerah saja. Sebelum diadakan penerimaan CPNS 2017 nanti, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan jumlah pegawai pensiun di seluruh indonesia. Setelah itu, baru penyesuaian penerimaan pegawai baru akan ditentukan. Jika, proses ini bisa berjalan lebih cepat, maka kemungkinan besar pembukaan lowongan CPNS baru akan segera di lakasanakan.

Untuk bisa mengetahi bagaimana informasi lebih lanjut menganai penerimaan CPNS 2017 secara resminya, anda bisa menunggu informasi lebih lanjut dari kami. Jadi, jangan lupa sering mengecek beberapa postingan terbaru dari kami mengenai informasi seputar CPNS 2017.
Demikian tadi sedikit ulasan mengenai Penerimaan CPNS 2017 yang bisa kami sajikan untuk anda semua. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat dan bisa menjadi tambahan pengetahuan untuk anda mengenai CPNS 2017.

Persyaratan CPNS 2017 Kemenkumham dan Mahkamah Agung
A). Dokumen persyaratan bagi Dokter Spesialis, Dokter dan Sarjana (S1) terdiri dari :
  • Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah Asli.
  • Surat pernyataan harus , diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
  • Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar)


Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : http://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 s.d 31 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB)

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adsministrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian secara online melalui laman : http://sscn.bkn.go.id/ dimulai pada tanggal 6 September 2017 s.d 9 September 2017.
  
B). Dokumen persyaratan bagi lulusan D-III dan SLTA/Sederajat terdiri dari :
  • Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
  • Fotokopi Ijazah / STTB dan Daftar Nilai pada Ijazah / STTB.
  • Fotokopi Ijazah SD, Ijazah SLTP, dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat atau Asli Surat keterangan dari kelurahan / kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua Khusus untuk pelamat Putra/putri Papua dan Papua Barat.
  • Surat pernyataan harus , diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
  • Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : http://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran Online dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 s.d 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB)

Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO.BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju (daftar PO.BOX terlampir).

Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO.BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.

No comments:

Post a Comment